Zaman sekarang, teknologi makin canggih. Modus penipuan pun telah berganti. Pelaku penipuan memanfaatkan teknologi SMS, telepon, WA chat atau email untuk menjarah uang di rekening anda.
Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP – One Time Password) adalah pengambilalihan kode rahasia korban oleh pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking milik korban. Salah satu kasus pencurian kode OTP yang baru-baru ini terjadi dilakukan dengan modus seseorang menelepon mengaku sebagai petugas bank. Kepada korbannya, pelaku mengatakan bahwa kartu kredit yang ia miliki sedang disalahgunakan orang lain dan pura-pura ingin membantu untuk memblokirnya.
OTP – singkatan dari One Time Password, adalah password sekali pakai yang berfungsi sebagai sistem keamanan dalam transaksi, umumnya transaksi online. Dengan memasukkan nomor OTP, Anda berarti menyetujui penggunaan kartu kredit untuk membayar transaksi. Maka dari itu, nomor OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun, termasuk pegawai Bank.
Ciri-ciri penipuan:
- Penipu menelpon Anda, mengaku petugas dari Bank & instansi resmi lainnya.
- Mengeluarkan berbagai bujuk rayu untuk mengelabui.
- Penipu menanyakan nomor OTP yang dikirim ke HP Anda.
- Penipu menggunakan nomor OTP Anda untuk bertransaksi.
- Kartu Kredit Anda disalahgunakan oleh penipu.
Jika Anda menjadi korban penipuan, bank tidak akan mengganti uang Anda karena ini adalah kesalahan Anda sebagai nasabah bank karena telah memberikan kode OTP dan nomor katu ATM kepada orang lain, sekalipun mengaku sebagai petugas bank.
INGAT! Jangan share nomor kartu ATM dan kode OTP Anda ke siapapun, sekalipun yang mengaku pihak bank!